Polres Pagar Alam Himbau Masyarakat Larangan Musik Orgen Tunggal Malam Hari
Polres Pagar Alam Himbau Masyarakat Larangan Musik Orgen Tunggal Malam Hari
Pagaralam - Minggu (04/01/2026) Polres Pagar Alam melalui Sihumas Polres Pagar Alam menghimbau masyarakat larangan Musik Orgen Tunggal (OT) pada malam hari.
Seringkali masyarakat melaksanakan perayaan atau persedekahan menggunakan musik orgen Tunggal (OT) atau musik lainnya melebihi waktu yang telah diatur melalu Perwako Kota Pagar Alam dari pukul 06.00 Wib SD pukul 17.00 wib, banyak sekali masyarakat mulai terganggu saat istirahat di malam hari, masyakat mulai melapor melalui washap lapor kapolres ataupun Hot Line 110.menyikapi hal tersebut untuk ditahun 2026 masyarakat untuk taat aturan yang telah ditetapkan.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S. I. K melalui Kasi Humas Iptu Mansyur. S. H menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan musik Orgen Tunggal atau musik lain di Malam Hari karena ini mengganggu istirahat warga,"Bila ada yang masih melangga petugas kami akan hadir dilokasi orgen tugas tersebut."Ujar kasi(H)

Posting Komentar