Ingatkan Warga Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Utara Larangan Musik Orgen Tunggal Malam Hari

Daftar Isi


Ingatkan Warga Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Utara Larangan Musik Orgen Tunggal Malam Hari

Pagaralam - Dalam menjaga Harkamtibmas Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Selatan terus hadir ditengah masyarakat sambang Bhabinkamtibmas Bripka Muhidin Ba Polsek Pagar Alam Utara menyampaikan himbau kepada warga larang musik Orgen Tunggal di malam hari, di Kel Dempo Makmur kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Selasa(06/01/2026) 

Kapolsek Pagar Alam Utara Akp Ramdani menyampaikan terus ke warga aturan yang melarang musik orgen Tunggal dimalam hari, ini agar tidak menggangu kamtibmas masyarakat yang beristirahat dimalam hari dan gangguan lainnya, menurut perwako musik orgen Tunggal dan musik lain di waktu operasional yang perbolehkan mulai pukul 06.00 wib sampai dengan 17.00 wib."Ujarnya

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H mengatakan banyak warga terganggu oleh suara berisik yang mengganggu istirahat dimalam hari, banyak sekali laporan yang masuk melalui watsap polres dan polsek Jajaran musik orgen Tunggal dan musik lainnya yang melebihi waktu operasional."Kami terus menghimbau melalui medsos.media online, cetak dan bhabinkamtibmas untuk turun sampaikan himbauan larangan Musik orgen tunggal waktu malam hari.'Tutupnya

Bila butuh bantuan Hub Hot Line 110 (gratis) 24 Jam melayani,

Posting Komentar