Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Selatan Himbau Kamtibmas larangan Memutar Musik di Malam Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Selatan Himbau Kamtibmas larangan Memutar Musik di Malam Hari
Pagaralam - Polsek Pagar Alam Selatan melalui bhabinkamtibmas sampaikan himbau Kamtibmas larangan memutar musik orgen Tunggal atau musik lainnya dimalam hari disampsikan langsung oleh Brigpol Rega Handoko Saputra.S.H Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Selatan pada hari Minggu (04/01/2026) sekira pukul 09.00 wib sd selesai di kelurahan Gunung Dempo Kec Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam.
Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya, S. E menyampaikan Bahwa bhabinkamtibmas terus menyampaikan pesan kamtibmas larangan memutar musik orgen Tunggal atau musik lainnya dimalam hari dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Pagar Alam Selatan, kami mengajak semua elemen masyarakat berpartisipas terus mengingatkan larangan tersebut "Ungkap Kapolsek
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Mansyur. S. H mengatakan terus melalui bhabinkamtibmas menyampaikan larangan memutar musik orgen Tunggal atau musik lainnya dimalam hari , agar masyarakat juga terus berperan aktif mengingatkan disamping itu kehadiran petugas Polri dilapangan juga memberikan rasa aman - nyaman, "Ujar Kasi
Bila butuh bantuan hub Hot Line 110 (gratis) 24 Jam melayani,"Tutupnya.(H)


Posting Komentar