Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Selatan Ingatkan Warga Larangan Musik Orgen Tunggal Malam Hari

Daftar Isi


Bhabinkamtibmas Polsek Pagar Alam Selatan Ingatkan Warga Larangan Musik Orgen Tunggal Malam Hari

Pagaralam - Sabtu (03/01/2026)Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Selatan melaksanakan sambang dan himbau kepada warga larang musik Orgen Tunggal di malam hari, himbau kamtibmas disampaikan langsung oleh Brigpol Rega Handoko Saputra.SH Bhabinkamtibmas Kel Gunung Dempo Ba Polsek Pagar Alam selatan Polres Pagar Alam. 

Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya menyampaikan aturan yang melarang musik orgen Tunggal dimalam hari ini dapat menggangu kamtibmas dan menggangu masyarakat yang beristirahat dimalam hari, menurut perwako musik orgen Tunggal dan musik lain di waktu operasional yang perbolehkan mulai pukul 06.00 wib sampai dengan 17.00 wib."Ujar Kapolsek

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H mengatakan ditahun 2025 banyak sekali yang melapor melalui Kapolres dan Kapolsek Jajaran musik orgen Tunggal dan musik lainnya yang melebihi waktu operasional sehingga suara musik tersebut mengganggu warga yang sedang beristirahat dimalam hari."Kami terus menghimbau melalui medsos dan bhabinkamtibmas untuk sampaikan himbauan.'Ujar Kasi

Bila butuh bantuan Hub Hot Line 110 (gratis) 24 Jam melayani,

Posting Komentar