Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Utara Himbau Larangan Orgen Tunggal Malam Hari
Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Utara Himbau Larangan Orgen Tunggal Malam Hari
Pagaralam - Minggu (04/12/2025) Sosialisasi himbau ke pada Warga larangan Musik Orgen Tunggal atau pada perayaan atau persedekahan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Utara melaksanakan himbau kamtibmas di kelurahan Agung Lawang kec Dempo Utara Kota Pagar Alam, Aipda Royi Barce selaku Bhabinkamtibmas Kel Agung Lawangs Ba Polsek Dempo Utara Polres Pagar Alam terus menyampaikan himbauan Kamtibmas tersebut.
Kapolsek Dempo Utara Iptu Rudi Widarto menyampaikan Bahwa Kami telah melakukan himbau melalui bhabinkamtibmas Agung Lawangan untuk larangan memutar musik Orgen Tugal atau musik lain Pada Malam hari karena dapat mengganggu Kamtibmas perayaan atau persedekahan menggunakan Orgen Tunggal hanya diperbolehkan pada pagi hari hingga sore hari."Ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H mengatak Orgen Tunggal atau alat musik lainnya kerap mengganggu kamtibmas sehingga masyarakat sering melapor kepolsek ataupun Polres,,"Mari kita jaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,"Jelasnya
Bila butuh bantuan Hub Hot Line 110 (gratis) 24 Jam melayani


Posting Komentar