Bhabinkamtibmas Dempo Makmur himbau Warga Larangan Musik Orgen Tunggal di Malam Hari
Bhabinkamtibmas Dempo Makmur himbau Warga Larangan Musik Orgen Tunggal di Malam Hari
Pagaralam – Melalui giat himbauan Bhabinkamtibmas Dempo Makmur Bripka Muhidin Ba Polsek Pagar Alam Utara melakukan kegiatan rutinitas sehari-hari menyampaikan secara humanis pesan-pesan Kamtibmas larangan musik Orgen Tunggal atau musik lainnya di malam hari warga, pada senin (05/01/2026) Pukul 09.30 di kelurahan Dempo Makmur kec Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.
Dalam mendekatkan diri dengan warga Bhabinkamtibmas selalu turun kelapangan di wilayah kerjanya disamping menjaga keamanan warga momen ini dimanfaatkan menyapa warga menyapaikan himbauan secara humanis tema yang disampaikan Larangan memutar musik orgen Tunggal atau musik lainnya di malam hari diperayaan atau persedekahan aturan yang ada telah melarang tidak boleh melebihi waktu yang diperbolehkan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk menghindari gangguan kamtibmas yang akan terjadi apabila hiburan dilanjutkan hingga malam hari. Selain mengatur jam pelaksanaan, petugas juga menekankan pentingnya tidak memperbolehkan adanya kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban seperti keributan atau perkelahian, minuman keras, maupun penyalahgunaan narkoba. Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama berlangsungnya acara.
Kapolres Pagar AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Akp Ramdhani menyampaikan Dengan melalui pendekatan humanis, Polres Pagaralam berharap warga dapat memahami aturan larangan orgen tunggal atau musik elektronik lainnya yang berlaku untuk ditaati dan warga ikut berperan aktif mengingatkan warga yang menggelar hajatan ataupun persedekahan,"Ungkapnya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, S.H., menyampaikan larang Memutar musik orgen Tunggal atau musik dimalam hari ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dari terjadinya gangguan kamtibmas.“Kami ingin memastikan kegiatan masyarakat perayaan atau persedekahan berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas." Kami mengajak Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” Ujarnya. (H)


Posting Komentar