Waspada Karhutlah Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas larangan membakar hutan

Daftar Isi


Waspada Karhutlah Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas larangan membakar hutan

Pagaralam - Senin (29/12/2025) bhabinkamtibmas perahu dipo Bripka Diki Rizki Anugrah Ba Polsek Dempo Selatan sekira pukul 09.00 wib menyampaikan himbauan Karhutlah ke pada warga terutama membuka lahan dengan cara membakar. 

Kapolsek Dempo Selatan Iptu Akhirudin menyampaikan larangan membakar hutan dan membuka hutan dengan cara membakar himbauan tersebut terus akan disampaikan oleh bhabinkamtibmas dengan berkeliling setiap hari ke warga. " Ungkapnya

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S. I. K melalui Kasi Humas Iptu Mansyur, S. H menyatakan masyarakat dilarang membakar hutan apapun alasannya, membuka lahan dengan membakar atau membuang puntung rokok agar lahan supaya terbakar ada sanksi hukum yang berat," Ujarnya(H)

Posting Komentar