Bhabinkamtibmas Tumbak Ulas Polsek Pagar Alam Selatan Himbau Pengemudi Kendaraan R4 Parkir di Bahu Jalan

Daftar Isi


Bhabinkamtibmas Tumbak Ulas Polsek Pagar Alam Selatan Himbau Pengemudi Kendaraan R4 Parkir di Bahu Jalan

Pagaralam - Kamis (25/12/2025)Polres Pagar Alam melalui Polsek Pagar Alam Selatan melaksanakan sambang dan himbau kepada pengemudi R4 yang parkir di bahu jalan karena mengganggu pengguna jalan lain dan beresiko untuk kendaraan itu sendiri lokasi dikelurahan tumbak ulas kec Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam pesan Kamtibmas disampaikan langsung oleh Bripka Muhammad Afif Bhabinkamtibmas Kel Tumbak Ulas Ba Polsek Pagar Alam selatan Polres Pagar Alam. 

Kapolsek Pagar Alam Selatan Ipda Andi Wijaya menyampaikan Bahwa Kami telah melakukan himbau melalui bhabinkamtibmas Tumbak Ulas yang parkir kendaraan R4 menggunakan bahu jalan, bahu jalan hanya boleh digunakan ketika kendaraan mengalami masalah serius seperti mogok, ban kempis atau ketika pengemudi atau penumpang mengalami kondisi yang mengharuskan berhenti. Diluar itu kondisi tersebut berhenti di bahu jalan tidak dibenarkan."Ungkapnya

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Herman R,S.H didampingi Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur. S. H menyampaikan parkir di pinggir jalan jelas melanggar hukum karena mengganggu pengguna jalan lain dan berisiko untuk kendaraan itu sendiri."Kami menghimbau jika tidak punya garasi sebaiknya kendaraan dititipkan atau cari lokasi untuk parkir. Kami selalu akan menghimbau kepada masyarakat tertib berlalu lintas adalah kunci Keselamatan. Bila butuh bantuan Hub Hot Line 110 (gratis) 24 Jam melayani,"Tutupnya.(H)

Posting Komentar