Waka Polres Pagar Alam Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026

Daftar Isi

Humas Res Pagar Alam - Waka Polres Pagar Alam Kompol Wahyu Prasetyo, SH, M.Si menghadiri rapat paripurna XVII sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (4/11/2025). Rapat tersebut membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pagar Alam Tahun 2026. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II Syahrol Effendi, serta dihadiri oleh Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah, jajaran Forkopimda, dan para anggota dewan. Dalam kesempatan ini, Walikota juga menyampaikan pidato pengantar mengenai arah dan prioritas pembentukan peraturan daerah tahun mendatang.

Kompol Wahyu Prasetyo menyampaikan bahwa kehadiran Polres Pagar Alam dalam rapat tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyusunan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dan keamanan wilayah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan aparat keamanan dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Pagar Alam mengusulkan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2026, yang terdiri dari tiga Raperda kumulatif terbuka dan empat Raperda prioritas. Di antaranya meliputi pembahasan mengenai pajak daerah, pendirian BUMD, hingga pengaturan lalu lintas dan trayek angkutan umum. Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, SH menambahkan bahwa kehadiran Waka Polres menunjukkan komitmen Polres Pagar Alam dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang berdampak positif bagi masyarakat. “Kami siap memberikan dukungan dari sisi keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan setiap Perda nantinya berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi warga Kota Pagar Alam”, ujarnya. (H)

Posting Komentar