Satreskrim Polres Pagar Alam Tangkap Pemuda Usai Bobol Warung Warga

Daftar Isi

Pagar Alam – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara. Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH, membenarkan penangkapan dua pelaku yang diketahui merupakan warga Bangun Rejo. “Kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di depan lapangan badminton Bangun Rejo. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di warung milik warga”, jelas Iptu Heriyanto.

Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni inisial RA (21), warga Bangun Rejo, Pagar Alam Utara, berstatus tidak bekerja bersama inisial AIS (16), warga Bangun Rejo, Pagar Alam Utara, berstatus pelajar/pengangguran. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (4/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di warung milik Siti Sarah, warga Kelurahan Bangun Rejo. Para pelaku membobol warung dan mengambil sejumlah barang serta uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta. “Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Informasi keberadaan pelaku diperoleh dan tim segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan”, ujar Kasat Reskrim. “Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum”, tambahnya.

Operasi Sikat Musi II ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagar Alam dalam menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat. Polres Pagar Alam juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan. (H)

Posting Komentar