Remaja Asal Bengkulu Diamankan Satreskrim Polres Pagar Alam

Daftar Isi

Humas Res Pagar Alam – Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang remaja asal Bengkulu yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam. Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui bernama inisial (Anak dibawah umur) A (17), warga Kota Bengkulu. “Pelaku diamankan oleh warga setelah dipergoki tengah memasuki rumah korban tanpa izin. Berkat laporan cepat masyarakat, tim Opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Iptu Heriyanto, Senin (6/10).

Kronologinya, kata Heriyanto, bermula saat korban pulang ke rumah pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan mendapati dinding bagian belakang rumahnya telah dilubangi. Setelah dicek, sejumlah barang milik korban berupa tiga knalpot motor, dua step motor, dua gear motor, dan sepasang sandal karet hilang. Dua hari kemudian, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, korban memergoki pelaku sedang berada di dalam rumah tanpa izin. Saat hendak melarikan diri, pelaku berhasil diamankan oleh korban dengan bantuan dua warga, Surif dan Tardi. Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan. “Pastikan pintu, jendela, dan area belakang rumah terkunci rapat. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat”, tutupnya.

Posting Komentar