Polsek Pagar Alam Utara Amankan Dua Pelaku Peminta Sumbangan Liar di Pasar Dempo
Humas Res Pagar Alam – Polsek Pagar Alam Utara mengamankan dua pelaku peminta sumbangan liar di Pasar Dempo, Jumat malam (12/9/2025). Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai ratusan ribu rupiah serta sebuah kotak kardus bergambar anak sakit yang dijadikan modus. Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Setya Kencana, SIK melalui Kapolsek Pagar Alam Utara Iptu Akhirudin, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya aksi permintaan sumbangan liar. Personil piket bersama Bhabin Bangun Jaya dan Kapospol Pasar Dempo langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua pelaku”, ujarnya.

Adapun identitas pelaku yakni Jo Aljabar bin Mardani (40), buruh harian lepas asal Palembang, serta Diana binti Fahri (31), ibu rumah tangga asal Kabupaten Lahat. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 31 ribu hasil dari Diana, Rp 150 ribu hasil dari Jo Aljabar, serta satu kotak kardus bergambar anak kecil penderita tumor yang digunakan sebagai alat untuk meminta sumbangan. “Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminta sumbangan untuk anak sakit, padahal hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi”, jelas Iptu Akhirudin.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pagar Alam Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah membuat berita acara, menyita barang bukti, serta mengambil pernyataan pelaku. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan aksi sumbangan liar di jalanan maupun pasar, dan segera melapor jika menemukan hal serupa”, tegas Kapolsek. (H)
Posting Komentar