Polres Pagar Alam Sampaikan Perkembangan Kasus Pencurian di Dempo Tengah

Table of Contents

Humas Res Pagar Alam – Polres Pagar Alam terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada 7 Desember 2024 lalu di kawasan Jokoh, Kelurahan Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam. Perkembangan hasil penyelidikan disampaikan langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Setya Kencana, SIK melalui Kanit Pidum Ipda Dusman, SH didampingi KBO Ipda Suyoto, SH serta Kasi Humas Iptu Mansyur, SH. “Laporan polisi terkait kasus ini sudah kami terima dan sejumlah saksi telah kami periksa untuk mendalami peristiwa tersebut”, ujar Ipda Dusman, Senin (16/9).

Adapun rangkaian pemeriksaan antara lain terhadap pelapor sekaligus korban, I Wayan Bayu Semeth Oktaviano Bin Bambang Susilo, kemudian saksi-saksi lain seperti Robi Fahriansyah, Ovitro Bin Guntran, hingga tambahan saksi dari pihak keluarga korban. Lebih lanjut, Polres Pagar Alam juga telah mengirimkan surat ungklar kepada saksi lain bernama Ardi yang berdomisili di Bengkulu pada 3 September 2025 lalu. “Kami terus melakukan pendalaman, setiap perkembangan penyelidikan akan selalu kami informasikan”, tegas Ipda Dusman. Kapolres Pagar Alam juga menunjuk Ipda Dusman, SH bersama Bripda Kiky Febrian Syaputra untuk mengawal proses penyelidikan agar berjalan cepat dan transparan. (H)

Posting Komentar