Polres Pagar Alam Ungkap Aksi Pencurian Rp 94 Juta Pembobolan Alfamart di Tumbak Ulas
Humas Res Pagar Alam – Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Alfamart Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti dengan total kerugian mencapai Rp 93,8 juta. Kasus ini bermula dari laporan pihak Alfamart pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 06.50 WIB. Pelaku masuk dengan cara merusak atap dan menjebol plafon, lalu membawa kabur uang tunai, barang dagangan, serta perangkat elektronik milik toko. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan, SH menjelaskan, tim berhasil membekuk salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Lahat pada Sabtu (16/8/2025). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Avanza, barang elektronik, pakaian, hingga tas berisi dagangan curian. Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni DS (30), FB (23), IBN (17), sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian atau berstatus DPO. “Kasus ini terus kami kembangkan dan kami akan memburu pelaku lain yang belum tertangkap”, tegas Iptu Irawan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, SH menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (H)
Posting Komentar