Polres Pagar Alam Sidak Pasar, Pastikan Harga Beras Sesuai HET

Table of Contents

Pagar Alam - Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagar Alam bersama Dinas Perdagangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko ritel dan pasar tradisional di Kota Pagar Alam untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, SH bersama Unit Pidsus dan didukung oleh Dinas Perdagangan Kota Pagar Alam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH mengatakan hasil pengecekan tidak menemukan adanya pedagang yang menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). “Alhamdulillah, hasil sidak kami hari ini menunjukkan bahwa pedagang di pasar tradisional maupun toko ritel masih menjual beras sesuai harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah”, ujarnya didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH. Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan harga beras di lapangan. “Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan ada pedagang yang menjual beras di atas HET, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Hal ini penting agar ketersediaan beras tetap stabil dan tidak membebani masyarakat”, tegas Iptu Irawan.

Dengan adanya sidak ini, Polres Pagar Alam memastikan pengawasan harga bahan pokok, khususnya beras, akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga stabilitas pangan di tengah masyarakat. (H)

Posting Komentar