Selama Operasi Sikat 1 Musi 2025 Polres Pagar Alam Gulung Pelaku Curat dan Curanmor
Polres Pagar Alam berhasil mengungkap enam kasus kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2025 yang digelar sejak tanggal 5 hingga 20 Mei 2025. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kapolda Sumatera Selatan yang memerintahkan pelaksanaan operasi serentak di seluruh jajaran hukum Polda Sumatera Selatan dengan fokus utama pada pemberantasan premanisme serta kejahatan jalanan kategori 3C, yakni curat, curas, dan curanmor.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH menyampaikan bahwa Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pagar Alam telah bekerja maksimal selama operasi dan membuahkan hasil yang signifikan. "Selama pelaksanaan Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2025, kami berhasil mengungkap total enam kasus kejahatan, baik yang masuk dalam target operasi (TO) maupun non TO", ujar Iptu Irawan Adi Candra, SH. Adapun rincian pengungkapan kasus tersebut adalah dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta satu kasus pencurian mobil. "Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pagar Alam", tambahnya.

Iptu Irawan Adi Candra, SH juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan. "Kami menghimbau kepada seluruh warga Kota Pagar Alam agar tidak ragu melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat jika menemukan atau mengalami tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam menciptakan rasa aman dan nyaman", tutupnya. Operasi Sikat 1 Musi Tahun 2025 ini diharapkan menjadi langkah awal yang konsisten dalam menekan angka kejahatan di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Pagar Alam. (M)

Posting Komentar