Pelaku Pencurian Diamankan Tim Sikat Musi Polres Pagar Alam

Table of Contents

Pagar Alam - Jum'at, 16 Mei 2025 Satreskrim Polres Pagar Alam ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (363 KUHP) sekitar pukul 01.30 WIB yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH dan Kanit Pidum Ipda Andrian, AK, SH, bersama Satreskrim Polres Pagar Alam melaksanakan penyelidikan pencurian dengan pemberatan tersebut kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku.

Tim Ops Sikat Musi Satreskrim Polres Pagar Alam mendapat info keberadaan pelaku beradab di wilayah Sukajadi Kec. Dempo Tengah dan sekira 03.00 WIB Tim Ops Sikat Musi mengamankan pelaku inisial NP alias Naro (26) dan barang bukti 27 (Dua Puluh Tujuh) dompet. Berawal dari laporan sdri ES (37) mengecek barang 2 dus berupa tas dan dompet yg dititipkan yang diambil pelaku. Akibat perbuatan pelaku pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9.626.816 (Sebilan Juta Enam Ratus Dua Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Enam Belas Rupiah). Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Pagar Alam untuk proses selanjutnya.

Polres Pagar Alam melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat bila mengalami pencurian dapat melapor ke Polsek terdekat dan Polres Pagar Alam atau melapor ke call center 110 Polres Pagar Alam. (M)

Posting Komentar