Berhasil Amankan Pelaku Curat Tim Ops Sikat Musi Polres Pagar Alam

Table of Contents

Pagar Alam - Jum'at, 16 Mei 2025 Satreskrim Polres Pagar Alam ungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagai dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Tim Sikat Musi Polres Pagar Alam dipimpin Oleh Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH dan Kanit Pidum Ipda Andrian, AK, SH, bersama Anggota Satreskrim Polres Pagar Alam melaksanakan penyelidikan pencurian tersebut serta kegiatan penegakan hukum terhadap pelaku.

Berawal dari laporan Sdri TO yang mengalami pencurian dengan total kerugian Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah), Tim Ops Sikat Musi Satreskrim Polres Pagar Alam melakukan penyelidikan mendapat info keberadaan pelaku berada di kaplingan talang sawah. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Pelaku berinisial MSBS (24). Dari tangan Pelaku berhasil diamankam 1 (Satu) Unit TV berlabel LG, sedangkan 2 (Dua) unit Printer telah dijual oleh Pelaku melalui Facebook. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Pagar Alam untuk proses selanjutnya.

Polres Pagar Alam melalui Kasat Reskrim menghimbau kepada Masyarakat bila mengalami pencurian dapat melapor ke Polsek terdekat dan Polres Pagar Alam atau melapor ke call center 110 Polres Pagar Alam. Mari kita jaga kota Pagar Alam aman dan kondusif. (M)

Posting Komentar